Jakarta – Praktek Pungli (Pungutan Liar) di Pelabuhan penyeberangan se-Indonesia masih terus terjadi. Hal itu dialami langsung oleh rombongan DPP KNPI yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Pelabuhan Merak-Banten, pada Senin (05/08/2024) dini hari.
Salah satu Ketua DPP KNPI, Adi Solihin menjelaskan, dirinya bersama rombongan yang menggunakan kendaraan Bigbus dengan Nopol B 7058 TGD mengalami dan melihat langsung praktek jahat itu.
”Kami yang saat itu tiba di area Pelabuhan Bakauheni pukul 23.00 WIB menggunakan E-tiket dan mengantri di antrian kapal penyebrangan Expres dengan tarif penyebrangan sebesar Rp 2.015.982, ketika memesan E-tiket tertulis bahwa penyebrangan jam 23.30 WIB masih tersedia quota 10 unit kendaraan golongan VIA,” jelasnya.
Namun, kenyataannya tidak bisa menyeberang sesuai jadwal penyebrangan yang tertulis di E-tiket dengan alasan sudah full, kemudia dijanjikan berangkat pukul 00.30 Wita, tertunda lagi.
“Kenyataannya saat itu, kami melihat beberapa unit bigbus yang baru beberapa menit tiba di pelabuhan bisa langsung menaiki kapal penyebrangan dan kami menduga bus-bus tersebut memberikan pungli pada petugas sehingga mereka mendapat fasilitas untuk mendapat jadwal penyebrangan lebih cepat, ” tegasnya pada media Jejaring Pemuda.
“Rombongan kami ditunda keberangkatan dan terpaksa menunggu berjam-jam. Kami di telantarkan hingga berjam-jam dan bus kami masih ditahan,” tambahnya.
Merasa ada yang tidak beres, lanjut Adi, rombongan itu pun langsung sama-sama mendatangi kantor Manajemen pelayanan penyebrangan Pelabuhan Bakauheni dan memprotes kejadian itu.
”Kami tidak terima dengan perlakuan itu dan menanyakan terkait sistem pelayanan yang harusnya petugas memberikan pelayanan sesuai dengan waktu yang tertera di E-tiket dan sesuai dengan siapa yg terlebih dahulu sampai di pelabuhan,” ujarnya.
Bayangkan saja, lanjut Adi, rombongannya sudah dari mulai jam 23.00 s/d jam 01.30 WIB, bus masih belum bergerak di parkiran tunggu masuk ke kapal penyebrangan. “Padahal kami sudah 2,5 jam menunggu,” bebernya.
Lebih lanjut ia menuturkan, kalau saja kami tidak mendatangi kantor manajemen penyebrangan untuk melakukan komplain mungkin saja rombongan KNPI yang baru saja selesai menghadiri kegiatan Puncak Peringatan HUT KNPI Ke-51 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Sumatera Selatan itu akan terus tertahan di pelabuhan teraebu.
“Kami minta masalah ini di usut terutama dugaan praktek pungli.Dirut ASDP dan Kepala Pelabuhan Bakauheni harus diusut dan evaluasi. Ya kalo ada praktek-praktek kotor yang merugikan masyarakat harus diproses secara hukum. Ini merusak kredibilitas pemerintah dalam hal pelayanan transportasi. Kami yakin hal serupa juga sering kali dialami oleh penumpang-penumpang lain,” tegasnya.
“Ini bukti bahwa masih terjadi Pungli di Pelabuhan-pelabuhan Indonesia” tutup Adi.