Berita

Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun, Kemendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp67 Triliun

7
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Mu’ti, menegaskan komitmen Kemendikdasmen terhadap transformasi pendidikan dasar dan menengah yang merata, inklusif, dan berkualitas.

Jakarta – Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Mu’ti, menegaskan komitmen Kemendikdasmen terhadap transformasi pendidikan dasar dan menengah yang merata, inklusif, dan berkualitas.

Renstra Kemendikdasmen 2025–2029 disusun untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Pendidikan disebut sebagai fondasi utama dalam menciptakan manusia Indonesia unggul.

“Arah kebijakan Kemendikdasmen meliputi percepatan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran, penguatan pendidik dan tata kelola, vokasi, hingga pelestarian budaya melalui bahasa dan sastra,” ujar Mu’ti (10/7).

Kemendikdasmen juga mendukung agenda nasional dalam bidang Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, khususnya penguatan budaya dan keberagamaan yang maslahat.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Kemendikdasmen menerima pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk operasional kementerian, Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru non-ASN, revitalisasi satuan pendidikan, dan dukungan BLU serta PNBP.

Selain itu, Kemendikdasmen mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp67,67 triliun untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk pembukaan UPT di Papua, Atdikbud di Turki, Sekolah Indonesia di Tawau, serta renovasi infrastruktur akibat restrukturisasi Kementerian.

“Pendidikan bukan sekadar sektor, tetapi fondasi masa depan bangsa. Kami berkomitmen memperjuangkan pendidikan dasar dan menengah yang inklusif, adaptif, dan bermutu,” tegas Mu’ti.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan persetujuan penuh atas usulan tambahan tersebut. “Komisi X menyetujui tambahan pagu indikatif RAPBN 2026 sebesar Rp67,67 triliun dan Rp3,43 miliar,” ujarnya.

Exit mobile version